Fidusia berasal dari bahasa Romawi, fides, yang artinya
“kepercayaan”. Dalam bahasa Belanda fidusia dikenal sebagai Fiduciare
Eigendom Overdracht, atau penyerahan hak milik secara kepercayaan.
Secara terminologi, pengertian fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu
benda dari sesorang kepada orang lain atas dasar kepercayaan, dengan ketentuan
bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan itu tetap berada dalam penguasaan
pemilik benda.
Tampilkan postingan dengan label jaminan benda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jaminan benda. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 08 November 2014
Fidusia
Langganan:
Postingan
(
Atom
)