Selain
terhadap harta
pekawinan, sebuah perceraian dari perkawinan yang berdasarkan hukum Islam juga memberi akibat
terhadap anak, yaitu siapa yang memegang hak asuh anak (hadhanah) setelah kedua orang tuanya bercerai. Dalam banyak kasus perceraian,
persoalan hak asuh anak merupakan masalah yang sering menjadi
pangkal sengketa diantara suami-istri yang bercerai.
Tampilkan postingan dengan label hak asuh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hak asuh. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 08 November 2014
Langganan:
Postingan
(
Atom
)