Contoh Surat           Hukum Ketenagakerjaan            Hukum Perkawinan            Hukum Pertanahan            Hukum Acara
Tampilkan postingan dengan label kewenangan pengadilan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kewenangan pengadilan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 November 2014

Kewenangan Pengadilan Untuk Mengadili

Kewenangan mengadili atau kompetensi yurisdiksi pengadilan adalah untuk menentukan pengadilan mana yang berwenang memeriksa dan memutus suatu perkara, sehingga pengajuan perkara tersebut dapat diterima dan tidak ditolak dengan alasan pengadilan tidak berwenang mengadilinya. Kewenangan mengadili merupakan syarat formil sahnya gugatan, sehingga pengajuan perkara kepada pengadilan yang tidak berwenang mengadilinya menyebabkan gugatan tersebut dapat dianggap salah alamat dan tidak dapat diterima karena tidak sesuai dengan kewenangan absolut atau kewenangan relatif pengadilan.Description: http://www.legalakses.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif
POPULER