Contoh Surat           Hukum Ketenagakerjaan            Hukum Perkawinan            Hukum Pertanahan            Hukum Acara
Tampilkan postingan dengan label hak perusahaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hak perusahaan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 November 2014

Hak Perusahaan Menahan Ijazah Karyawannya Selama Ikatan Dinas

Mungkin Anda merupakan salah satu orang yang mengalami hal demikian, dimana ijazah Anda ditahan oleh Perusahaan tempat Anda bekerja dengan alasan Anda masih berada dalam ikatan dinas. Dalam kondisi seperti itu Anda tentu saja tidak dapat mengundurkan diri dari perusahaan. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia sebenarnya tidak mengatur mengenai hak perusahaan untuk menahan ijazah karyawannya, namun kondisi seperti diatas sah-sah saja.
POPULER